TEKAN DWELLING TIME, INI UPAYA BEA CUKAI TANJUNG EMAS

Semarang  – Bea Cukai Tanjung Emas laksanakan Sosialisasi Percepatan Dwelling Time kepada para pengguna jasa di Ruang Pendidikan KPPBC TMP Tanjung Emas, Kamis (22/02/2018).

Sesuai dengan jargon Bea Cukai Makin Baik yang diusung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Bea Cukai Tanjung Emas selalu meningkatkan pengawasan dan pelayanan di segala aspek, tak terkecuali pelayanan pengeluaran barang di Kawasan Pabean Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Lamanya suatu kontainer ditimbun di pelabuhan atau sering dikenal dengan istilah Dwelling Time menjadi aspek yang sangat diperhatikan Bea Cukai Tanjung Emas mengingat dampak-dampak yang dapat ditimbulkan apabila Dwelling Time memakan waktu yang lama. Dwelling Time sendiri terbagi menjadi tiga yaitu Pre-customs Clearance, Customs Clearance dan Post-customs Clearance.

Bea Cukai Tanjung Emas mensosialisasikan upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan untuk menekan Dwelling Time kepada pengguna jasa, dalam hal ini adalah importir dan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Sosialisasi diberikan oleh Tim Teknis Kepabeanan Kantor Pusat DJBC dan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Rijanto.

Dalam Sosialisasi disampaikan oleh Tim Teknis Kepabeanan mengenai Tata Niaga Impor Post Border yang merupakan Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi XV dengan prinsip memperlancar arus barang, mempermudah penggunaan barang, dan tetap memenuhi dokumen perizinan.

Rijanto juga menambahkan Program Same Day Service yang diusung Bea Cukai Tanjung Emas dengan tujuan mengurangi waktu Customs Clearance.

Dengan upaya-upaya ini diharapkan Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Emas dapat ditekan dan pengeluaran barang di Pelabuhan dapat berjalan dengan lancar dengan tetap menjalankan ketentuan perizinan.