STOP KORUPSI DARI DIRIMU & INSPIRASI SEKITARMU BC Juanda Gelar Sharing Knowledge Anti Korupsi

Sidoarjo - Gratifikasi, pemerasan, suap dan uang pelicin merupakan contoh bentuk-bentuk korupsi yang perlu dimitigasi. Rabu, (14/09/2022) Bea Cukai Juanda menggelar kegiatan Learning Organization bertajuk Sharing Knowledge Antikorupsi. Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Himawan Indarjono membuka secara langsung acara yang diikuti seluruh pegawai secara daring ini.

Pada kesempatan ini Kepala Subbagian Umum, Aries Permana dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI), Irwan Kurniawan menjadi narasumber. Disesi pertama Aries menjelaskan bahwa korupsi merupakan suatu tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. “Terdapat empat motif penyebab terjadinya korupsi yakni korupsi karena ingin memenuhi kebutuhan, adanya keserakahan, adanya niat dan kesempatan serta adanya tekanan”, jelas Aries. Sebagai tindakan extraordinary crime, korupsi memiliki dampak negatif yang begitu luas, mula dari sektor ekonomi, sosial hingga lingkungan dan hukum.


Memasuki sesi kedua, Irwan mengajak para pegawai untuk mengenal lebih dalam beragam jenis korupsi. Berdasarkan UU Tipikor korupsi dikelompokkan menjadi tujuh jenis yakni kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. “Sebagai pegawai negeri dan penyelenggara negara kita memiliki kewajiban untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugas” ungkap Irwan. Selain itu pegawai negeri juga perlu melaporkan penolakan/penerimaan gratifikasi melalui unit pengendali gratifikasi (UPG) atau secara langsung kepada KPK. Pelaporan gratifikasi dapat dilakukan ke UPG maksimal 10 hari kerja setelah menerima gratifikasi atau langsung ke KPK melalui laman gol.kpk.go.id maksimal 30 hari kerja setelah menerimanya. “Mulai budaya antikorupsi dari dirimu dan inspirasi sekitarmu” pungkas Irwan.
Korupsi adalah musuh kita bersama. Berbagai upaya berkelanjutan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi. Semoga dengan penyelenggaraan sharing knowledge kita dapat menerapkan nilai-nilai integritas dan pencegahan anti korupsi secara berkesinambungan serta menginspirasi orang-orang disekitar kita untuk memberantas korupsi.