Standar dan Tata Kelola Rumah Susun di Lingkungan Kementerian Keuangan
Tanjung Balai Karimun, Rabu 27 Februari 2019 tim dari Biro Manajemen BMN dan Pengadaan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pengecekan terhadap bangunan bertingkat yang merupakan aset dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Kegiatan ini sekaligus untuk mengecek apakah bangunan bertingkat yang merupakan aset dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dapat dikategorikan sebagai Rumah Susun Negara sesuai dengan KMK No.680/KM.1/2018 tentang Standar dan Tata Kelola Rumah Susun Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam kunjungannya tim mengunjungi 6 mess dengan kategori 4 mess untuk tempat tinggal pegawai yaitu Mess Kandouw, Mess Rajawali, Mess Elang, dan Mess Garuda beserta 2 Mess untuk kepentingan diklat yaitu Mess R.E Djayadiningrat. Tim didampangi oleh Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Hubungan Masyarakat beserta 4 pegawai dari Sub Bagian Rumah Tangga dan Hubungan Masyarakat. Tim berkeliling dari mess ke mess dan berkomunikasi dengan penghuni mess terkait fasilitas dan akomodasi mess tersebut. Tim juga memeriksa bentuk bangunan dan kamar-kamar di setiap mess. Kemudian kegiatan ini berakhir di jam 11.00 WIB dan selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Batam.