Sosialisasi Bersama, Bukti Sinergi Bea Cukai dengan KSOP Tanjungbalai Asahan

Tanjungbalai (12/2/2019) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung bersama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjungbalai Asahan bersinergi melakukan kegiatan sosialisasi tentang Pengawasan Lalu Lintas Barang dan/atau Sarana Pengangkut Laut. Kegiatan Sosialisasi dilakukan pada hari Selasa tanggal 12 Februari 2019 bertempat di Aula lantai 3 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Customs Imigration dan Quarantine (CIQ) pada Pelabuhan Teluk Nibung, PT. Pelindo I Cabang Tanjungbalai Asahan, Ketua INSA Tanjungbalai Asahan, dan Pengguna Jasa (Perusahaan Pelayaran) yang berada di wilayah kerja KPPBC TMP C Teluk Nibung dan KSOP Kelas IV Tanjungbalai Asahan. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala KSOP Kelas IV Tanjungbalai Asahan (Bpk Afrizal Tanjung) dilanjutkan sambutan dari tuan rumah yang diwakilkan Pelaksana Harian Kepala KPPBC TMP C Teluk Nibung (Bpk Tuahman Saragih), dilanjutkan dengan pemaparan tentang Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kementerian Keuangan) dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Kementerian Perhubungan) tentang Kerja Sama Dalam Rangka Pengawasan Lalu Lintas Barang dan/atau Sarana Pengangkut Laut serta Pertukaran Data Terkait Surat Persetujuan Belayar dan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut Peserta Sosialisasi dapat mengetahui dan memahami tentang Penegakan Hukum di Laut, bekerjasama secara profesional dalam melayani masyarakat pada Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. #beacukaimakinbaik