Sinergi Optimalisasi Penerimaan Bea Cukai dan Pajak

Achmat Wahyudi selaku Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Optimalisasi Penerimaan Negara bersama dengan tiga kantor pajak yaitu KPP Pratama Pontianak Barat, KPP Pratama Pontianak Timur, dan KPP Pratama Mempawah dengan KPPBC TMP B Pontianak pada Jumat (6/11/2020) di Ruang Rapat KPP Pratama Pontianak Barat dalam rangka tindak lanjut Join Program Bea Cukai dan Pajak.

Kesepakatan bersama ini merupakan kelanjutan sinergisitas dan implementasi dan inisiatif strategis reformasi kelembagaan Kementerian Keuangan . Dalam momentum kondisi ekonomi yang terpengaruh penyebaran wabah pandemi Covid-19, penyegaran kembali dari pola sinergi unit kerja vertikal Kementerian Keuangan menjadi penting, sebagai upaya optimalisasi penerimaan negara baik dari segi kepabeanan dan cukai maupun perpajakan khususnya di regional Kalimantan Barat.

Upaya terobosan ini harus dilakukan mengingat upaya pemerintah untuk mengatasi  penyebaran wabah pandemi Covid-19 yang masih terus berjalan. Wilayah Kalimantan Barat sendiri, khususnya Kota Pontianak dan sekitarnya, hingga saat ini mulai memasuki zona merah dan oranye penyebaran Covid-19. Hal ini tentu berpotensi menggerus aktivitas perekonomian di wilayah ini. Kinerja sektor ekonomi menjadi terpengaruh dan menyebabkan kegiatan usaha masyarakat  Wajib Pajak juga ikut terimbas yang pada akhirnya akan menggerus kinerja penerimaan perpajakan regional Kalimantan Barat