Sinergi Antarinstansi di Kalteng Gagalkan Penyelundupan 167 Ball Baju Bekas Asal Malaysia



Pangkalan Bun, 11-03-2025 – Tim Gabungan Satgas Kegiatan Intelijen Maritim Tahun 2025 gagalkan upaya penyelundupan 167 ballpress baju bekas asal Malaysia senilai Rp1,3 Miliar. Penindakan tersebut terlaksana pada Kamis (06/03) di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai Hulu, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Penindakan itu berawal dari diperolehnya informasi intelijen maritim akan adanya truk fuso yang diduga mengangkut barang ilegal. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap truk yang dicurigai. Hasil pemeriksaan di lapangan kedapatan truk tersebut mengangkut baju bekas yang diduga berasal dari Malaysia dan rencananya akan dikirim ke Semarang melalui Pelabuhan Kumai. 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalan Bun, Kitri Wahyudi yang pihaknya turut terlibat dalam penindakan penyelundupan ini menyampaikan bahwa Bea Cukai siap bersinergi dengan seluruh instansi dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya bagi masyarakat. “Atas penindakan ini kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut guna memperoleh informasi-informasi yang berkaitan dengan penyelundupan ini,” jelasnya.

Senada dengan Kitri, Komandan Lanal Kumai Mayor Laut (P) Mahendra mengatakan penindakan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi sebagai wujud nyata dukungan untuk program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. “Penggagalan penyelundupan ini juga sebagai bentuk upaya kami dalam mendukung industri dan perekonomian dalam negeri agar tidak dimasuki barang-barang ilegal dari luar negeri,” ujarnya.