Rapat Koordinasi Internal Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis Kantor Bea Cukai Entikong

Entikong (16/01) – Kantor Bea Cukai Entikong menggelar Rapat Koordinasi Internal sesuai arahan dari Kepala Kantor untuk membahas seluruh kegiatan yang ada di KPPBC TMP C Entikong serta tugas dan fungsi masing-masing seksi. Rapat Koordinasi Internal dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Januari tahun 2020 dan bertempat di Ruang Media Center Kantor Bea Cukai Entikong. Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis melaksanakan Rapat Koordinasi Internal bersama Kepala Kantor Bea Cukai Entikong yang baru pada hari Kamis, 16 Januari 2020. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Entikong yaitu Ristola Sahat Ide Nainggolan dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis yaitu Heri, Kepala Sub Seksi Hanggar 1 yaitu Alamul Huda, Kepala Sub Seksi Hanggar 2 yaitu Basuki Nur, dan beberapa staff dari Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis.

Dalam Rapat Koordinasi Internal ini, Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis menjelaskan tugas dan fungsi mereka, capaian 2019 dan target 2020, Kartu Identitas Lintas Batas, kegiatan ekspor dan impor di perbatasan Entikong, Customs Declaration, dan borang. Selain itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, Heri, menjelaskan bagaimana pelayanan Borang, Customs Declaration, dan Kartu Identitas Lintas Batas yang pelayanannya berada di Pos Lintas Batas Negara. Banyak permasalahan yang diperbincangkan, dan banyak juga solusi yang didapatkan. Setelah dilaksanakannya Rapat Koordinasi Internal ini, diharapkan seluruh elemen kantor dapat bekerjasama dan bahu membahu untuk memajukan Bea Cukai Entikong lebih baik.