Pulihkan Ekonomi Nasional melalui Ekspor, Bea Cukai Rangkul Pelaku Usaha

Jakarta, 20-11-2020 – Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diluncurkan pemerintah di masa pandemi Covid 19 untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan tujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, terus didukung Bea Cukai dengan mengeluarkan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah menggalakkan ekspor dengan merangkul para pelaku usaha berpotensi ekspor, seperti yang dilakukan Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Bekasi.

Bea Cukai Yogyakarta memastikan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Yogyakarta menggelar kelas-kelas webinar yang membahas tata laksana ekspor. Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang, pada Jumat (20/11) hal ini disepakati dalam kunjungan GPEI Yogyakarta ke Bea Cukai Yogyakarta pada tanggal 9 November 2020. “Kolaborasi kami dengan GPEI Yogyakarta tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi dan misi  Bea Cukai Yogyakarta yaitu berkomitmen mendukung industri di Yogyakarta sekaligus mendukung program PEN. Kami berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan terobosan bagi para pelaku usaha di area Yogyakarta yang ingin melakukan scale up dan merambah pasar ekspor dunia,” katanya.

Ia pun menyatakan dukungan pihaknya terhadap GPEI Yogyakarta, “Kami mendukung visi dan misi GPEI untuk meningkatkan ekspor nasional, apalagi GPEI memiliki program inkubasi ekspor dan kelas ekspor yang terbuka secara luas untuk masyarakat. Dengan merangkul GPEI Yogyakarta, semoga Bea Cukai dapat lebih banyak mendorong pengusaha untuk mengembangkan bisnis dan menjadi eksportir, mengingat Yogyakarta memiliki banyak potensi ekspor mulai dari produk ekonomi kreatif, produk komoditi hingga karya seni bernilai tinggi.”

Tak berbeda dengan Bea Cukai Yogyakarta, Bea Cukai Bekasi dalam menggiatkan ekspor nasional juga merangkul para pelaku usaha berpotensi ekspor di wilayah pelayanannya. Lewat kegiatan focus group discussion (FGD) bagi eksportir yang digelar pada Rabu (18/11), Bea Cukai Bekasi bersinergi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi megundang seratus pelaku usaha yang bergerak di kegiatan ekspor di Kota Bekasi yang meliputi pelaku industri kecil dan menengah (IKM), usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), juga para penerima fasilitas pusat logistik berikat (PLB), kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), dan kawasan berikat.

“FGD ini kami laksanakan sebagai wujud nyata dalam rangka mendukung program PEN karena dampak berkepanjangan dari pandemi Covid-19. Kegiatan ekspor sangat diperlukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan juga devisa negara. Pemberian insentif fiskal dari pemerintah menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk mendorong ekspor,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Bobby Situmorang.

Menurut Bobby, FGD tersebut membahas detil tata laksana ekspor dan fasilitas KITE yang diberikan oleh Bea Cukai. “Kegiatan ekspor menjadi concern pemerintah, kegiatan seperti ini sangat perlu dilaksanakan untuk mendorong ekspor bagi pelaku usaha. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat membuka jalan bagi pelaku usaha di Kota Bekasi untuk melaksanakan ekspor demi terwujudnya tujuan program PEN,” pungkasnya.