Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bea Cukai Tual Dengan KPPN Tual Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

 

 

 

 


(Tual, 23/02/2021) - Dalam rangka mempercepat proses reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, maka pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 dengan mengambil tempat di Aula ruang rapat KPPN Tual, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPPBC TMP C Tual dengan KPPN Tual dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Penandatanganan perjanjian dilaksanakan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tual, Hari Setiayadi bersama Kepala Kantor KPPN Tual, Eko Erifianto dengan disaksikan oleh beberapa pejabat eselon IV KPPN Tual dan Bea Cukai Tual. Perjanjian kerjasama tersebut merupakan bukti nyata sebagai wujud komitmen dari kesungguhan pimpinan dan semua pejabat dan pegawai dalam mewujudkan kantor yang bebas dari korupsi dan berorientasi kepada kualitas pelayanan. Diharapkan dengan sinergi dan kerjasama yang saling membangun antara Bea Cukai Tual dengan KPPN Tual dapat mewujudkan tujuan bersama sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan yang memperoleh predikat WBK maupun WBBM.