Masih Gempur Rokok Ilegal saat New Normal

1

(Aceh Selatan - 18/06) Bea cukai meulaboh melaksanakan operasi pasar di wilayah pengawasan Kabupaten Aceh Selatan.

Tujuan operasi pasar ini untuk mengamankan Barang Kena Cukai Ilegal dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Barang Kena Cukai sehingga masyarakat tidak menjual dan/atau menerima Barang Kena Cukai Ilegal. Tim memeriksa satu persatu toko atau kedai yang berada di wilayah Tapaktuan, Labuhan haji, Meukek dan daerah daerah lain di wilayah Aceh Selatan dan beberapa mobil yang diduga mengangkut rokok ilegal.
2
Dalam melaksanakan tugas, tim pemeriksa menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, sarung tangan, dan kacamata. Dalam operasi kali ini, tim Bea Cukai Meulaboh berhasil menindak beberapa jenis rokok ilegal baik antara lain rokok tidak ada pita cukai maupun yang menggunakan pita cukai bekas.

Hal ini terus gencar dilakukan sebagai fungsi Bea Cukai yaitu Community Protector untuk melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya yang tidak seharusnya beredar di dalam negeri. Dengan terus dilaksanakannya operasi pasar diharapkan dapat terus mengurangi peredaran rokok ilegal dan mengedukasi masyarakat agar tidak menjual dan mengedarkan rokok ilegal.