Lakukan Koordinasi, Bea Cukai Percepat Pelayanan dan Tingkatkan Pengawasan

 



Jakarta, 01-12-2021 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan tingkat keamanan internasional, Bea Cukai gencar melakukan berbagai koordinasi. Kali ini koordinasi dilakukan Bea Cukai di Batam dan Pontianak.

Di Batam, Bea Cukai Batam, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, dan PSO Bea Cukai Batam mengadakan pertemuan di laut (Rendezvous at Sea) dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) di Selat Singapura, Selasa, (30/11).

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pertemuan kedua sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak pada Februari 2020 lalu di Jakarta.

“Kerjasama ini tujuannya untuk meningkatkan pengawasan dalam mencegah terjadinya segala bentuk kejahatan kemaritiman di wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura. Seperti praktik perdagangan ilegal yang dikhawatirkan akan digunakan untuk mendanai kejahatan yang lebih besar, seperti transnational organize crime atau terorisme.” Jelas Firman.

Firman menambahkan bahwa terdapat dua topik pembahasan utama yang dibahas pada kesempatan ini, yaitu cara mengoptimalisasikan strategi komunikasi khususnya di bidang patroli laut di wilayah Selat Singapura dan cara mempercepat penyelesaian koordinasi patroli laut dengan adanya standar operasional prosedur.

“Kerjasama ini sudah melalui banyak hal sejak ditandatanganinya MoU tahun 2020 lalu. Saya harap kita dapat terus menjalin kerjasama dengan baik, saling up date, dan mampu mencapai tujuan untuk menjadikan wilayah lebih aman dan lebih baik lagi,” ucap Billy Tan, Deputy Superintendent of Police SPCG.

Sementara itu, dalam rangka pencapaian gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks) di Kalimantan Bagian Barat, Bea Cukai Pontianak turut hadir dalam dalam kegiatan Bimbingan Teknis Akselerasi Ekspor Komoditas Pertanian, pada Jum'at (25/11). Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak diikuti oleh para peserta pemangku kepentingan usaha di bidang hasil pertanian.

Terkait bimtek ini, Firman menjelaskan bahwa peluang ekspor komoditas hasil pertanian di Kalimantan Bagian Barat sangat besar, meliputi bengkuang, buncis, tomat segar, dan ketimun. Kegiatan ekspor atas produk tersebut dan produk hasil pertanian lainnya tentu akan menciptakan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

“Melalui Bea Cukai Pontianak, kami akan terus membantu dan mendorong para pemangku usaha di bidang pertanian yang ingin melakukan kegiatan ekspor. Jika memang para pemangku usaha masih dalam tahap memulai, kami akan siap memandu, baik proses perijinan sampai dengan terlaksana nya kegiatan ekspor,” pungkas Firman.