Kunjungan Kerja Direktur Interdiksi Narkotika ke Kantor Bea Cukai Entikong

Entikong (25/05/2022) - Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Syarif Hidayat beserta rombongan yang terdiri dari Kabid P2 Kanwil DJBC Kalbagbar, Kabid P2 Kanwil DJBC Kalbagtim dan para Kepala Kantor Perbatasan Darat Bea dan Cukai di lingkungan Kanwil DJBC Kalbagbar dan Kanwil DJBC Kalbagtim melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bea Cukai Entikong pada hari Selasa, 24 Mei 2022.

 


Keesokan harinya, Dir. Interdiksi Narkotika Syarif Hidayat beserta rombongan berlepas menuju Kuching, Malaysia dalam rangka rapat operasi Joint Task Force on Narcotics. Rapat ini nantinya akan dilaksanakan antara pihak Indonesia yaitu DJBC dengan pihak Malaysia yaitu Royal Malaysian Customs Department (RMCD), serta juga dihadiri pihak KJRI Kuching. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi pengawasan perbatasan Indonesia – Malaysia khususnya terkait dengan peredaran Narkotika.