Kembangkan Potensi Usaha Dalam Negeri, Bea Cukai Berikan Pemahaman di Bidang Ekspor

 



Jakarta, 12-01-2022 – Bea Cukai secara konsisten melaksanakan diseminasi informasi terkait ketentuan ekspor. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong para pelaku usaha dalam negeri untuk dapat memasarkan produknya di level internasional.

“Upaya penyebarluasan informasi terkait ekspor ini dilakukan sebagai salah satu upaya mendorong UMKM agar lebih memiliki daya saing serta sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Safuadi, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh.

Kanwil Bea Cukai Aceh bekerja sama dengan Lembaga pembiayaan ekspor Indonesia berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekspor melalui pembiayaan ekspor nasional dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi dan juga dukungan berupa layanan non finansial kepada para pelaku UMKM yang berorientasi ekspor.

Sementara itu, asistensi terhadap pelaksanaan ekspor juga diberikan oleh Bea Cukai Yogyakarta terhadap pihak Istana Kepresidenan Yogyakarta. “Asistensi ini dilaksanakan beriktan dengan rencana pameran revolusi di Belanda, pihak Sekretariat Presiden berencana meminjamkan 7 koleksi lukisannya,”

Deni Mulyana, Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta menyatakan, “Lewat asistensi ini diharapkan lukisan tersebut dapat dikirim sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Upaya dalam mendorong ekspor juga gencar dilaksanakan Bea Cukai Ambon, lewat asistensi dan program customs visit customers Bea Cukai telah membuka peluang para pelaku usaha di wilayah Maluku untuk mengekspor produksinya ke luar negeri.

Kegiatan asistensi ekspor terkini dilakukan oleh Bea Cukai Ambon ke PT Kamboti, sebuah perusahaan dengan komoditas bunga pala. Saat ini sudah ada produk yang siap ekspor berupa bung apala sebanyak 1,480 ton dan pala grade ABCD/SS sebesar 6,755 ton, produk tersebut akan diekspor ke Eropa,.