Kembali Bertemu dalam Rendezvous at Sea, Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Bahas Hal Ini

 

Jakarta, 10-07-2025 – Bea Cukai kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjalin kerja sama dan hubungan bilateral antarnegara tetangga dengan melakukan pertemuan di laut (Rendezvous at Sea) dalam rangka patroli terkoordinasi (coordinated patrol) bersama Singapore Police Coast Guard (SPCG). Kegiatan dilaksanakan di atas Kapal BC 20003 di Selat Singapura pada Rabu (18/06).

 
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa operasi coordinated patrol dan Rendezvous at Sea antara Bea Cukai dan SPCG merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama maritim antara kedua negara dalam menghadapi tantangan keamanan laut yang semakin kompleks.

 
“Koordinasi yang lebih erat antar-kedua negara dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap perairan yang berbatasan, mengurangi potensi ancaman terhadap keamanan dan stabilitas maritim, serta memperkuat hubungan bilateral di bidang penegakan hukum,” jelas Budi.

 
Dalam pertemuan di laut tersebut, dibahas beberapa poin penting, antara lain rencana pelaksanaan patroli terkoordinasi selanjutnya; upaya peningkatan pertukaran informasi antara Bea Cukai dan SPCG selama kegiatan patroli terkoordinasi; upaya peningkatan kerja sama terkait penyelundupan narkotika dan perdagangan manusia; serta permintaan bantuan kepada SPCG untuk memantau kapal kargo yang memuat rokok ilegal asal Vietnam.
 

“SPCG menyatakan siap memberikan bantuan kepada Bea Cukai apabila mendeteksi kapal-kapal bermuatan rokok ilegal asal Vietnam tersebut melintas di perarairan Singapura. Selain itu, Bea Cukai dan SPCG juga sepakat untuk meningkatkan komunikasi, baik secara formal maupun informal untuk kelancaran kerja sama kedua negara,” ujar Budi.

 
Kedua belah pihak menilai bahwa pelaksanaan patroli terkoordinasi yang telah dilaksanakan selama ini terbukti berhasil menurunkan tingkat pelanggaran dan kerawanan di Selat Singapura. Beberapa penindakan yang dilakukan sebagai hasil dari kerja sama pertukaran informasi antara Bea Cukai dan SPCG, antara lain penindakan kapal bermuatan minuman beralkohol ilegal pada 14 dan 17 Februari 2020, serta penindakan kapal bermuatan kayu ilegal pada 16 Februari 2024.

 
“Kami berharap kerja sama bilateral antara Bea Cukai dan SPCG akan terus terjalin dengan baik, sehingga kedua instansi tersebut dapat optimal mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan terorganisasi lintas negara yang berkaitan dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya,” pungkas Budi.