Kegiatan Sinergi Bersama Kantor Pos Tual Dalam Rangka Pemasangan Stiker " Gempur Rokok Ilegal"

 

(Tual 22/07) Kantor Bea Cukai Tual bersama Kantor Pos Tual melakukan sinergi dalam rangka pemasangan stiker "Gempur Rokok Ilegal" pada hari Rabu, tanggal 22 Juli 2020. Kegiatan diikuti pegawai Seksi KIP, Seksi Kepabeanan dan Cukai dan Seksi P2 Bea Cukai Tual dengan mengunjungi Kantor Pos Kota Tual untuk melakukan sosialisasi terkait rokok ilegal dengan bersinergi memasang stiker " Gempur Rokok Ilegal" pada mobil layanan pos keliling.

Setelah pada hari Selasa hari sebelumnya Bea Cukai Tual telah menggandeng Dinas Perhubungan kota Tual, kali ini kegiatan dilanjutkan dengan Pemasangan stiker "Gempur Rokok Ilegal" pada mobil layanan kantor pos. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat Kota Tual dan Maluku Tenggara melalui edukasi dalam bentuk media cetak. Kegiatan ini disambut dengan baik oleh Kepala Kantor Pos Tual, Muhtar Ashary, yang memberikan sambutan apresiasi luar biasa kepada Bea Cukai Tual dan sinergi yang baik kepada Bea Cukai Tual. Pemasangan stiker ini dilakukan kepada mobil dinas Kantor Pos Tual dan di papan bulletin di depan Kantor.

Dengan upaya pemasangan stiker "Gempur Rokok Ilegal" yang mencantumkan kriteria tenntang apa saja yg termasuk rokok ilegal dan kontak layanan pengaduan pada penempelan stiker ini, diharapkan masyarakat dapat mengenal lebih baik mengenai rokok illegal. Semoga bentuk sinergi tersebut dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat dan untuk kedepannya Bea Cukai Tual tetap dapat berkerja sama dengan semua instansi tidak hanya dengan Kantor Pos Tual dan Dinas Perhubungan.