Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara Selenggarakan Asistensi Percepatan Penyelesaian dan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi APF, Team Central dan Reviu Laporan Triwulan (LAT) II Tahun 2019

Asistensi Percepatan Penyelesaian dan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi APF, Team Central dan Reviu Laporan Triwulan (LAT) II Tahun 2019 diselenggarakan pada Rabu - Kamis, 11 – 12 September 2019. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat MZ Lantai 2 Gedung Keuangan Negara Manado tersebut dibuka oleh Cerah Bangun selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara.

Pada hari pertama, Direktorat Kepatuhan Internal, Kantor Pusat DJBC yang diwakili oleh Mu’amar Khadafi beserta tim menyampaikan materi pembahasan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 940/KMK.09/2017 tentang Kerangka Kerja Penerapan Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan dan reviu Laporan Akhir Triwulan II Tahun 2019 Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara.

Kegiatan pada hari kedua pembahasan materi tindak lanjut rekomendasi Aparat Pengawas Fungsional (APF) melalui aplikasi Team Central, ubtuk diterapkan pada masing-masing satuan kerja di Lingkungan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, khususnya yang tahun 2019 ini masih memiliki saldo temuan APF yang harus ditindaklanjuti.
Asistensi tersebut bertujuan agar para pegawai unit kepatuhan internal memiliki wawasan tentang pentingnya sistem pengendalian intern di lingkungan kerjanya dan menerapkan pelaksanaan pengendalian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga laporan pengendalian intern yang dihasilkan benar-benar mencerminkan situasi pengendalian di lingkup kerjanya dan dapat berfungsi sebagai early warning sistem yang handal untuk bea cukai makin baik.

 
#beacukairi
#kanwilbcsulbagtara.
#beacukaimakinbaik
#SetiapKitaAdalahHumas
#AsistensiAPF
#kegiatanBC