Jaga Integritas Pegawai, Bea Cukai Sampit Adakan PPKP Whistle Blowing System dan Benturan Kepentingan

Pada hari Selasa, 22 November 2022, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit kembali mengadakan Program Pembinaan dan Keterampilan Pegawai (PPKP) terkait Whistle Blowing System dan benturan kepentingan. Seperti biasanya, kegiatan PPKP kali ini dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh pegawai KPPBC TMP C Sampit.


Whistle Blowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Benturan kepentingan adalah situasi dimana penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya. Materi tersebut disampaikan secara luar biasa oleh Awaluddin selaku Tim Unit Kepatuhan Internal. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dengan para pegawai. Diharapkan dengan adanya PPKP ini dapat menambah wawasan pegawai tentang sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, serta dapat menjadi pengingat bagi pegawai untuk menghindari gratifikasi dan mengantisipasi benturan kepentingan.