Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Satpol PP
Kamis, 22-06-2023 - Demi mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal, yang bertujuan untuk menekan laju peredaran rokok ilegal di pasaran, Bea Cukai berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Melalui unit vertikalnya di berbagai daerah, seperti Bea Cukai Bogor dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, jalinan kolaborasi antara Bea Cukai dan Satpol PP salah satunya terwujud melalui pelaksanaan rapat koordinasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
Di Bogor, pada tanggal 15 Juni 2023, Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Kota Depok berkoordinasi dalam penyusunan rencana kerja pengalokasian anggaran DBH CHT Kota Depok Tahun 2023. Turut didiskusikan dalam rapat tersebut kendala yang dihadapi kedua instansi dalam upaya menggempur rokok ilegal. Terutama dari segi pengawasan, mengingat jangkauan geografis Satpol PP Kota Depok dengan total 11 kecamatan dan 63 kelurahan.
"Kami juga menggelar diskusi dan dengar pendapat dengan harapan Satpol PP Kota Depok dapat mengelola anggaran DBH CHT secara efektif dan tepat sasaran," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bogor, Wahyu Setyono Widyobroto.
Sebelumnya, yaitu pada tanggal 08 Juni 2023, koordinasi juga dilaksanakan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra dengan Satpol PP Provinsi NTB. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata dan Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Subhan Hasan membahas penggunaan DBH CHT tahun anggaran 2023 di bidang penegakan hukum program pemberantasan barang kena cukai ilegal serta bimbingan teknis Aplikasi SiRoLeg (Sistem Aplikasi Rokok Ilegal).
"Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi dan kolaborasi Bea Cukai bersama Satpol PP dalam menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat akan semakin meningkat, sehingga dapat meningkatkan nilai DBH CHT setiap tahunnya dan tercipta persaingan usaha yang sehat untuk pelaku industri rokok di dalam negeri," ujar Susila.