Gelaran Sosialisasi Jadi Wujud Kolaborasi Bea Cukai dengan Dua Instansi Ini



Jakarta, 13-08-2024 - Bea Cukai, melalui unit-unit vertikalnya, yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) dan Bea Cukai Morowali eratkan kolaborasi dengan instansi lainnya melalui gelaran sosialisasi.


Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menyebutkan di Banjarmasin, pada 08 Agustus 2024, Kanwil Bea Cukai Kalbagsel menjadi narasumber sosialisasi regulasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Dalam gelaran sosialisasi tersebut, dipaparkan materi regulasi HKI melalui sudut pandang perdagangan oleh perwakilan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan dan materi rekordasi dan pengawasan HKI oleh perwakilan Kanwil Bea Cukai Kalbagsel.


"Dalam penerapan kebijakan HKI dan upaya pengawasannya demi ekonomi dalam negeri yang lebih maju, kolaborasi antarinstansi pemerintah merupakan hal yang penting. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak paten produsen dalam negeri dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global," ujar Encep.


Gelaran sosialisasi hasil kolaborasi antarinstansi juga terlaksana di Morowali, pada 12 Agustus 2024. Bea Cukai Morowali bekerja sama dengan Kantor BNN Kabupaten Morowali mengadakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, mulai dari pengenalan jenis-jenis narkoba, efek yang ditimbulkan, serta dampak buruk yang dapat mempengaruhi fisik, psikis, dan sosial pengguna.


"Sinergi antara Bea Cukai dan BNN merupakan perwujudan program P4GN atau Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, dalam rangka mendukung Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba). Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan seluruh pegawai terhadap bahaya narkoba, serta menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba," tutup Encep.