Dukung Percepatan Logistik, Bea Cukai Tetapkan Delapan Perusahaan di Bawah Pengawasan Bea Cukai Bekasi sebagai AEO



Bekasi, 22-09-2025 – Delapan perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi resmi ditetapkan sebagai Operator Ekonomi Bersertifikat atau Authorized Economic Operator (AEO) pada bulan September 2025. Kedelapan perusahaan tersebut adalah PT DHL Global Forwarding Indonesia, PT Aisin Indonesia, PT Philip Morris Indonesia, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk, PT Autocomp Systems Indonesia, PT Kalbe Farma Tbk, PT Agung Raya, dan PT Mayora Indah Tbk.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi yang juga merupakan Client Manager AEO Bea Cukai Bekasi, Undani, menegaskan bahwa predikat ini tidak diberikan secara instan. Ia mengungkapkan bahwa untuk mendapat pengakuan dari Bea Cukai sehingga memperoleh perlakuan kepabeanan tertentu, operator ekonomi harus mampu memenuhi kondisi dan persyaratan sebagai AEO. 

“Delapan perusahaan yang berhasil mendapat pengakuan tersebut merupakan mitra dagang yang telah menunjukkan komitmen pada kepatuhan, keamanan, dan akuntabilitas rantai pasok,” ujar Undani.

Pengakuan sebagai AEO diberikan setelah melalui tahapan penilaian dan penelitian atas pemenuhan kondisi serta persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 Tahun 2023. Proses ini mencakup penelitian administrasi, validasi lapangan, dan forum panel yang memastikan perusahaan memenuhi standar internasional terkait kepatuhan dan keamanan perdagangan.

Selain delapan perusahaan tersebut, Undani mengungkapkan bahwa baru-baru ini terdapat perusahaan yang sedang dalam proses penetapan AEO, yaitu PT Toyota Boshoku Device Indonesia. Sejalan dengan proses penetapan status AEO, Bea Cukai Bekasi bersama Client Manager AEO dari Bea Cukai Tanjung Priok dan Bea Cukai Soekarno-Hatta turut mendampingi tim validator dari Direktorat Teknis Kepabeanan pada tahapan validasi lapangan yang dilaksanakan di PT Toyota Boshoku Device Indonesia pada Rabu (17/09).

Presiden Direktur PT Toyota Boshoku Device Indonesia, Kazuyuki Fukuyama menuturkan komitmen perusahaannya untuk menjalin sinergi yang lebih erat. “Kami ingin mempererat kerja sama dengan Bea Cukai untuk mendukung pertumbuhan yang lebih baik, sekaligus memastikan kepatuhan dan keamanan dalam setiap lini produksi maupun distribusi,” tutur Fukuyama. 

Sementara itu, Kepala Seksi Sertifikasi AEO Direktorat Teknis Kepabeanan, Yasser Ferdinansyah Gautama, menyampaikan bahwa tahapan validasi menjadi salah satu kunci penting dalam proses sertifikasi. “Tahapan kedua dari proses sertifikasi adalah validasi lapangan. Harapannya, PT Toyota Boshoku Device Indonesia dapat menjadi salah satu motor dalam mendorong Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Jepang sebagai perusahaan yang patuh, aman, dan terjamin keamanannya,” terang Yasser. 

Keberhasilan delapan perusahaan menyandang predikat AEO serta langkah serius PT Toyota Boshoku Device Indonesia menuju pengakuan serupa menegaskan bahwa Bea Cukai Bekasi tidak hanya regulator, tetapi juga mitra strategis dunia usaha. Dengan sinergi, kepatuhan, dan komitmen bersama, Bea Cukai bersama para pelaku usaha terus mendorong terciptanya rantai pasok global yang lebih aman, lebih tepercaya, dan berdaya saing tinggi di kancah internasional.