Duet Maut Kanwil BC Jatim II dan BC Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal

Malang (21/07/2020) - Memasuki pertengahan tahun 2020, Kanwil BC Jatim 2 beserta seluruh satker di lingkungan kerjanya semakin gencar mengkampanyekan Gempur Rokok Ilegal. Pasalnya, Kanwil BC Jatim 2 bersama Bea Cukai Malang kembali mengudara melalui siaran langsung JTV Malang, Jumat (17/07). Tidak tanggung-tanggung, kali ini keduanya memboyong Kakanwil BC Jatim II, Oentarto Wibowo, serta Kepala Kantor BC Malang, Latif Helmi sebagai narasumber pada acara tersebut.

Membawakan tema Gempur Rokok Ilegal, Oentarto mengungkapkan tren pelanggaran hasil tembakau tahun 2018 hingga 2020 sekaligus data penindakan barang kena cukai hasil tembakau pada semester awal tahun 2020. Sejalan dengan Oentarto, Latif juga berkesempatan untuk menyampaikan target dan realisasi penerimaan Bea Cukai Malang hingga ciri-ciri, modus dan sanksi pelanggaran di bidang cukai hasil tembakau.

Saat ditanya mengenai upaya yang dilakukan Kanwil BC Jatim 2 dalam mengawasi wilayah kerja cukup luas, Oentarto menjelaskan pihaknya telah membekali Pemerintah Daerah dengan Aplikasi Si Roleg. “Kami terus koordinasi dengan pemda setempat. Nah aplikasi itu langsung terhubung dengan kami. Apabila nanti ditemukan indikasi pelanggaran cukai, nanti mereka bisa menghubungi, secara online, saat itu juga. Itu menjadi tanggung jawab dari teman teman Satpol PP,” jelasnya.

Di akhir acara, Oentarto kembali menegaskan kepada masyarakat untuk turut serta dalam menyukseskan program ini. “Sudah saatnya kita untuk beralih dari rokok illegal menjadi berorientasi pada pemanfaatan jalur yang benar. Baik itu para pengusaha maupun para pengguna. Mari kita bersama sama gempur rokok illegal!” pungkasnya.