Dorong Ekspor dan Serap Tenaga Kerja, Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat ke Dua Perusahaan Manufaktur di Jateng
Semarang, 08-08-2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung industri berorientasi ekspor melalui pemberian fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan manufaktur, yakni PT Aroma Footwear Indonesia dan PT Donglong Textile Semarang.
Fasilitas kawasan berikat merupakan insentif fiskal dan kemudahan prosedural yang diberikan kepada perusahaan yang bergerak di bidang ekspor, guna mendorong efisiensi produksi, meningkatkan daya saing global, serta memperluas penciptaan lapangan kerja. Fasilitas ini mencakup penangguhan bea masuk, pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), serta kemudahan dalam pengelolaan arus barang.
Pertama, fasilitas kawasan berikat diberikan kepada PT Aroma Footwear Indonesia diserahkan secara resmi pada Jumat, 25 Juli 2025. Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Tegal ini bergerak di bidang produksi sepatu olahraga, sepatu kasual, serta komponen sepatu lainnya seperti sol dan lapisan laminasi. Produk-produk tersebut ditujukan untuk pasar ekspor, termasuk ke Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Eropa, dan sejumlah negara Asia.
Sejak memulai investasi pada tahun 2021, PT Aroma Footwear Indonesia telah mengucurkan dana sebesar Rp32 miliar. Hingga tahun 2025, perusahaan berhasil menyerap 5.500 tenaga kerja, dengan target peningkatan menjadi 10.000 tenaga kerja pada tahun 2026. Nilai ekspor perusahaan tahun ini mencapai Rp21 miliar dan diproyeksikan melonjak signifikan menjadi Rp2,2 triliun pada tahun 2029.
Direktur PT Aroma Footwear Indonesia, Lan Hui Jen, menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. Fasilitas kawasan berikat ini akan kami manfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan efisiensi produksi dan memperluas pangsa pasar ekspor,” ujarnya.
Selain itu, fasilitas serupa juga diberikan kepada PT Donglong Textile Semarang dalam acara yang digelar pada hari yang sama di kantor Kanwil Bea Cukai Jateng DIY. Perusahaan yang berlokasi di Sragen, Jawa Tengah, ini bergerak di bidang industri tekstil dan produk turunannya, seperti bantal, seprai, bed cover, jaket, hingga sepatu musim dingin (winter boot). Seluruh hasil produksinya ditujukan untuk ekspor ke negara-negara seperti Jepang, Amerika Serikat, dan wilayah Eropa.
PT Donglong Textile Semarang telah merealisasikan investasi sebesar Rp400 miliar untuk periode 2024–2028. Dari sisi ketenagakerjaan, perusahaan menargetkan penyerapan 1.000 tenaga kerja pada 2025 dan meningkat hingga 7.000 orang pada tahun 2028. Nilai ekspor ditargetkan mencapai USD 900.000 pada tahun ini dan diproyeksikan meningkat menjadi USD 17,5 juta pada tahun 2028.
Direktur perusahaan, Fang Yongkang, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Bea Cukai. “Kami sangat berterima kasih atas fasilitasi yang diberikan. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal demi meningkatkan produktivitas dan daya saing ekspor,” tuturnya.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menyampaikan bahwa pemberian fasilitas kepada kedua perusahaan tersebut merupakan wujud nyata dari dukungan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri nasional.
“Melalui pemberian fasilitas ini, kami berharap perusahaan-perusahaan dapat lebih efisien dan kompetitif dalam mendukung ekspor nasional serta berkontribusi dalam peningkatan perekonomian daerah,” tutup Megah.