Diskusi Interaktif terkait Pengendalian Gratifikasi

Dilaksanakan kegiatan diskusi interaktif terkait pengendalian gratifikasi melalui video conference dengan narasumber dari Subdirektorat Pencegahan Direktorat Kepatuhan Internal Kantor Pusat.

Kegiatan diskusi yang dilakukan secara daring dipimpin oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Musafak, dan diikuti oleh beberapa pegawai dari Satuan Kerja (Satker) Kanwil Bea Cukai Sulbagtara serta dari masing-masing Satker dibawah Kanwil Bea Cukai Sulbagtara.

Kegiatan diskusi ini merupakan pelaksanaan internalisasi dari Direktorat Kepatuhan Internal terkait pengendalian gratifikasi terhadap pegawai Bea Cukai. Menghadirkan narasumber dari Subdirektorat Pencegahan, Abdul Karim selaku Kepala Subdirektorat Pencegahan Direktorat Kepatuhan Internal Kantor Pusat.

“Dalam diskusi, kami menekankan integritas sebagai pondasi utama bagi pegawai Bea Cukai dalam melaksanakan tugas. Integritas merupakan gambaran diri Anda dalam suatu organisasi yang terlihat dari perilaku dan tindakan sehari-hari. Integritas menunjukkan konsistensi antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam perbuatan sehari-hari, pungkas Abdul Karim.

#beacukaiRI

#setiapkitaadalahhumas

#pengendaliangratifikasi

#gratifikasi

#diskusi