Dirjen Bea Cukai Dampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Pasuruan



Pasuruan, 17-04-2025 – Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani, mendampingi Komisi XI DPR RI dalam kunjungan kerja reses dengan tema “Pengawasan Cukai dan Rokok Ilegal” ke PT Gudang Garam, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (11/04).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang didampingi oleh sejumlah anggota Komisi XI dari berbagai fraksi. Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan di wilayah Jawa Timur, seperti Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I, Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III, dan Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan.

Kunjungan kerja ini untuk meninjau langsung operasional di Direktorat Produksi Gempol PT Gudang Garam. Selama ini PT Gudang Garam dikenal sebagai salah satu kontributor terbesar dalam penerimaan negara dari sektor cukai di Jawa Timur.

“Industri hasil tembakau memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Sampai dengan saat ini, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II telah menyumbang masing-masing sebesar Rp33 triliun dan Rp13 triliun ke kas negara, dan Bea Cukai Pasuruan menjadi kontributor cukai terbesar secara nasional,” ujar Askolani dalam sambutannya.

Dalam kunjungan tersebut terungkap bahwa PT Gudang Garam memiliki tantangan tersendiri dalam penjualan produknya. Salah satu penyebabnya adalah maraknya peredaran rokok ilegal. Selain merugikan perusahaan, praktik ilegal tersebut juga merugikan negara karena menurunkan potensi penerimaan negara dari sektor cukai.

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai telah melakukan beragam upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal, antara lain melaksanakan operasi penindakan dan patroli rutin, melakukan penegakan hukum di bidang cukai, melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta melaksanakan kerja sama dengan pemerintah daerah melalui pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat mempererat sinergi antarlembaga dalam memberantas peredaran rokok ilegal untuk memaksimalkan penerimaan negara.