Ciptakan Peluang Ekspor UMKM, Bea Cukai dan PT Pos Gelar Soft Launching Export Collaboration Room
Jakarta, 06-02-2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta dan unit-unit vertikal di bawahnya, bersama PT Pos Indonesia gelar soft launching Export Collaboration Room, pada Selasa (25/02) di Ruang Layanan Informasi Kiriman Internasional, Gedung Pos Ibukota.
Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Iwan Setyaboedhi, mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua kementerian dan lembaga yang telah bekerja sama dalam mendirikan ruang tersebut, khususnya Pos Indonesia yang memberikan ruang untuk bersinergi. "Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi yang telah berkomitmen untuk memajukan UMKM di Indonesia melalui Soft Launching Export Collaboration Room, yang merupakan hasil inisiasi bersama PT Pos Indonesia dan Kanwil Bea Cukai Jakarta," ujarnya. Ridwan berharap ruang ini dapat mempermudah para UMKM yang ingin melangkah ke pasar ekspor.
Pada kesempatan yang sama, Operation General Manager International Processing Center PT Pos Indonesia, Auva Sofyan menyampaikan bahwa Export Collaboration Room hadir untuk menjawab kebutuhan UMKM yang ingin memperluas pasar hingga ke tingkat global. Ke depannya inovasi kolaboratif tersebut dapat menjawab tantangan dari pelaku usaha UMKM dengan mendukung produk-produk UMKM dalam skala kecil hingga sedang agar dapat menembus pasar ekspor. "Mengingat di Indonesia merupakan pasar terbesar bagi banyak produk -produk UMKM yang mengirimkan sampel produk kepada buyer di luar negeri untuk menjalin komitmen pembelian produk dengan skala yang lebih besar, sehingga harapannya PT Pos Indonesia dapat memenuhi ekspektasi tersebut," katanya.
Ke depannya, diharapkan Export Collaboration Room dapat mendatangkan beberapa manfaat. Pertama, sebagai sarana edukasi dan penyuluhan, dengan ruang konsultasi yang menyediakan platform bagi UMKM untuk mendapatkan informasi terkait prosedur ekspor, regulasi perdagangan internasional, dokumen yang diperlukan, dan cara mempersiapkan produk untuk pasar global. Kedua, memberikan bimbingan dan pendampingan, yakni UMKM dapat berkonsultasi langsung dengan ahli atau konsultan yang berpengalaman dalam bidang ekspor yang berasal dari berbagai instansi yang berwenang dalam menerbitkan izin ekspor UMKM. Ketiga, membantu pemrosesan ekspor, dengan PT Pos Indonesia, sebagai perusahaan logistik, bisa membantu UMKM dalam hal pengiriman produk ke luar negeri. Keempat, membantu pemasaran internasional, dengan menawarkan dukungan terkait pemasaran, seperti cara memasarkan produk UMKM ke pasar internasional dan mengenalkan produk mereka di platform digital atau melalui saluran distribusi internasional. Kelima, memfasilitasi akses pasar ekspor, yaitu dengan adanya ruang konsultasi ini, UMKM bisa mendapatkan informasi atau akses langsung ke berbagai saluran distribusi ekspor yang didukung oleh PT Pos Indonesia.