Bea Cukai Tual Live On-Air di RRI Tual

(Tual 20/05) Sebagai bentuk edukasi dan komunikasi kepada masyarakat, Bea Cukai Tual adakan kegiatan “ Dialog Interaktif Live On-air” di RRI Tual” Radio Tanggap Penanggulangan Bencana Covid-19. Live on air dilaksanakan pada hari Rabu pagi pukul 08.00 s.d 09.00 WIT tanggal 20 Mei 2020 dengan tema mengupas tuntas tentang impor sementara kapal Yacht, pengawasan rokok ilegal dan barang kiriman yang dibawakan oleh tiga narasumber pegawai milenial Bea Cukai Tual, Faris Hidayat, Geby Clarisa dan Tiara Richmadilivia.

Dengan dipandu MC dari RRI Tual, diawali dengan menyapa para pendengar Faris Hidayat menjelaskan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan nomor : PMK-261/PMK.04/2015 tentang Impor Sementara Kapal Wisata Asing bahwa Bea Cukai Tual melakukan pemeriksaan dokumen,pemeriksaan fisik,dan boetzoeking serta menyetujui Vessel Declaration dengan menandatangani dan menandasahkannya. Selanjutnya Geby Clarisa menyapa para pendengar Kepulauan Kei dengan menjelaskan tentang ketentuan cukai, ciri-ciri rokok illegal, bagaimana cara mudah mengenali rokok illegal dan Tiara Richmadilivia tidak ketinggalan menjelaskan tentang ketentuan barang kiriman .

Dengan diselingi lagu Didi Kempot yang menyanyikan lagu tentang ciri-ciri rokok illegal menambah acara dialog interaktif menjadi semakin menarik. Hal tersebut terbukti dengan berbagai pertanyaan dari para pendengar yang salah satu pertanyaannya yaitu tentang rokok illegal.

Kegiatan live on air dengan RRI Tual akan menjadi program rutin Bea Cukai Tual untuk menjadi sarana dalam menyampaikan informasi maupun menjalin sinergi dengan masyarakat sehingga masyarakat dapat lebih memahami tugas dan fungsi Bea Cukai.