Bea Cukai Tarakan menghadiri Press Release TNI AL (Lantamal XIII) TANGKAP Kapal Pembawa BALLPRESS ILEGAL

Tim Gabungan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII berhasil melaksanakan penangkapan kapal kayu KM Fauzan dengan muatan 116 karung ballpress ilegal dari Malaysia menuju Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, melalui jalur laut yaitu perairan Sei Nyamuk pada Jum’at (27/05). Press Release diselenggarakan pada Selasa (31/05) bertempat di Dermaga Mamburungan Mako Lantamal XIII. Dihadiri oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XII, Laksamana Pertama TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Han dan Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan muatan kapal sebanyak 116 karung ballpress, 44 karung gula, 6 dus teh merk Boh, 2 dus makanan sayur kemasan kaleng, 1 dus pasta gigi merk Darlie, 1 set tenda dan 1 dus ayunan bayi dimana seluruhnya tidak dilengkapi dokumen resmi. Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine oleh tim kesehatan Lantamal XIII, dinyatakan dari Nahkoda dan ABK sejumlah 5 orang, dimana 4 orang positive memakai narkoba jenis Metamfetamin (sabu). Minhajuddin Napsah, Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, menegaskan bahwa ballpress dapat menggerus dan merugikan industri dalam negeri khususnya industri tekstil.