Bea Cukai Sumbagtim Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Dwijo Muryono, Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim memaparkan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di ruang rapat Kanwil DJBC Sumbagtim


Bea Cukai Sumatera Bagian Timur mengikuti Field Evaluation dari tim penilai Kemen PAN-RB dalam rangka penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Rabu (11/11) melalui video conference yang juga diikuti 49 satker DJBC di seluruh Indonesia Kepala Kantor Wilayah Sumbagtim, Dwijo Muryono memaparkan upaya yang dilakukan dalam pembangunan Zona Integritas WBK melalui pembentukan 6 subtim, peningkatan sinergi dan penguatan integritas melalui program unggulan serta inovasi Kanwil DJBC Sumbagtim diantaranya; - Aplikasi Si Pesan ( Sistem Informasi Pelaporan Kegiatan Pengawasan) merupakan aplikasi database penindakan Kanwil DJBC Sumbagtim - Reminder Absen dan Bintal Rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu pagi - Pendekatan Sosiokultural merupakan program unit pengawasan yang melibatkan masyarakat melalui pendekatan sosiokultural untuk mencegah pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai yang telah sebelumnya dikaji dan dinilai oleh Tenaga Pengkaji bidang PPHKC Kantor Pusat DJBC dengan nilai 3,6 dari target 3 Dwijo Muryono menyampaikan beberapa kegiatan yang diinisiasi oleh Kanwil DJBC Sumbagtim dalam rangka peningkatan integritas pegawai diantaranya Sosialisasi Anti Gratifikasi, Bintal Rutin, Survei Pungli Pengguna Jasa, Public Campaign cegah Korupsi dan beberapa kegiatan lainnya. "Tim telah bekerja maksimal, semoga dengan niat ikhlas kita semua bisa mendapatkan hasil yang terbaik", harapnya
Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.