Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Cukai dan Ajak Masyarakat Jawa Timur Berantas Rokok Ilegal
Jakarta, 01-11-2024 – Tingkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memahami aturan cukai dan pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai gelar sosialisasi di Jawa Timur. Sosialisasi digelar masing-masing oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Tmur I, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Bea Cukai Kediri, dan Bea Cukai Malang dengan menggandeng pemerintah daerah setempat.
“Rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga merugikan masyarakat dari segi perolehan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Lebih jauh keberadaan rokok ilegal dapat menciptakan ketidakadilan bagi para pelaku usaha yang patuh pada aturan, merugikan para petani tembakau, serta berpotensi mengurangi terbukanya lapangan pekerjaan,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Ia mengatakan, kali ini pihaknya menggelar sosialisasi di beberapa wilayah berbeda di Jawa Timur. Di Sidoarjo Bea Cukai Kanwil Jatim I menggelar talkshow Cangkruk’an JTV yang ditayangkan pada Jumat, 25 Oktober 2024. Sedangkan Bea Cukai Kediri menggelar “Ngopi Bareng” bersama media di Nganjuk (31/10) dan sosialisasi rokok ilegal dalam kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0809 Kediri (28/10).
“Selain di dua wilayah tersebut, sosialisasi ketentuan cukai juga digelar oleh Kanwil Bea Cukai Jatim II di Pacitan pada 29 Oktober dan Bea Cukai Malang dalam Event Batu Art Flower Carnival 2024 pada Minggu, 27 Oktober,” sambungnya.
Secara garis besar, dalam beberapa kegiatan tersebut Bea Cukai menegaskan adanya beberapa ciri rokok ilegal. Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.
“Selain itu, harga rokok ilegal cenderung tidak masuk akal, karena jauh lebih rendah daripada harga pasaran,” tegas Budi.
Ia mengatakan bahwa Bea Cukai bersama pihak-pihak terkait akan terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal. “Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk legal dan mau bekerja sama dengan kami untuk memberantas rokok ilegal. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan adil.”