Bea Cukai Sangatta Dukung Optimalisasi Layanan dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Timur



Kutai Timur, 07-10-2025 - Kepala Kantor Bea Cukai Sangatta, Bambang Heru, turut hadir dalam peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Timur yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (24/09). 

“Hadirnya Bea Cukai Sangatta dalam peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Timur merupakan perwujudan dukungan Bea Cukai terhadap optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Bambang.

Menteri PANRB, Rini Widyantini meresmikan MPP secara virtual yang ditandai dengan penandatanganan prasasti yang diikuti oleh sebelas kepala daerah dari kabupaten/kota di indonesia.

Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan sarana terintegrasi yang berisi berbagai jenis layanan publik dari instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN dan BUMD, hingga swasta yang disatukan dalam satu lokasi. 

MPP Kabupaten Kutai Timur berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) yang berisi 13 layanan yang berasal dari pemerintah daerah, instansi vertikal, lembaga non-kementerian, BUMN, dan BUMD. Selain memberikan kemudahan pelayanan MPP, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga menghadirkan layanan daring yang dapat diakses kapan saja.

“Keikutsertaan peran Bea Cukai Sangatta dalam MPP Kabupaten Kutai Timur diharapkan mampu mendukung Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur dalam memberikan pelayanan yang optimal sesuai kebutuhan masyarakat terkait kepabeanan dan cukai,” pungkas Bambang.