Bea Cukai Pasuruan Laksanakan Pembahasan ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Pasuruan – dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) , pada hari Senin (17/01) Bea Cukai Pasuruan melaksanakan Pembahasan Rencana Pencanangan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Hannan Budiharto selaku Kepala Kantor sekaligus Top Management Tim ISO Bea Cukai Pasuruan membuka dan memimpin pembahasan secara langsung yang dilaksanakan melalui tatap muka di ruang rapat Bea Cukai Pasuruan dan hybrid melalui aplikasi zoom.

ISO 37001:2016 merupakan sebuah standard yang dirilis sejak 2016, yang mengatur tentang sistem manajemen anti penyuapan atau yang dikenal dengan istilah SMAP. Sistem Manajemen Anti Penyuapan memberikan panduan kepada manajemen untuk mengeliminasi setiap tindakan yang mengarah pada bentuk-bentuk penyuapan, baik secara keuangan maupun non keuangan.

Ruang lingkup pembahasan tersebut mencakup pembahasan mengenai persiapan komitmen manajemen puncak, identifikasi kondisi saat ini, serta membuat sasaran atau target Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Perencanaan untuk pencapaiannya. Selain itu, pada sesi diskusi telah dibahas inventarisasi hal-hal yang perlu disiapkan, rencana kerja, serta anggaran yang diuraikan secara detail untuk mengantarkan Bea Cukai Pasuruan sampai pada sertifikasi ISO 37001:2016. Dengan diadakannya Pembahasan ISO 37001:2016 ini, diharapkan Bea Cukai Pasuruan dapat meningkatkan kinerja serta menunjang pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.


.