Bea Cukai Lakukan Koordinasi Pengawasan di Sulawesi dan Kalimantan
Jakarta, 04-02-2025 – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia, Bea Cukai melakukan koordinasi pengawasan bersama instansi penegak hukum di Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan. Optimalisasi sinergi antarinstansi penegak hukum merupakan salah satu upaya Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan dan mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa sinergi antarinstansi tersebut dilaksanakan oleh dua unit vertikal Bea Cukai. Pertama, kegiatan dilaksanakan oleh Bea Cukai Sampit bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalimantan Tengah (Ditpolairud Polda Kalteng) pada Kamis (23/01).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berkoordinasi untuk menghadapi tantangan pengawasan ke depan di wilayah pengawasan Bea Cukai Sampit dan Ditpolairud Polda Kalteng khususnya di area Sungai Mentaya. Kegiatan pengawasan yang dibahas meliputi penyelundupan barang, perdagangan ilegal, dan aktivitas kriminal lainnya yang merugikan negara.
Kedua, sinergi dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan pada Selasa (21/01). Atas kerja sama yang erat dengan BNNP Sulawesi Selatan, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi dalam berbagai operasi P4GN yang telah dilaksanakan bersama.
“Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antarinstansi penegak hukum dan menjaga Indonesia dari berbagai aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara. Selain itu, melaksanakan operasi P4GN juga merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap visi Presiden RI agar menciptakan Indonesia Emas 2045,” pungkas Budi.