Bea Cukai Kunjungi dan Apresiasi Tiga Perusahaan Hasil Tembakau di Jateng dan Jatim
Jakarta, 30-10-2024 – Bea Cukai apresiasi tiga perusahaan yang berkontribusi positif melalui penerimaan negara sektor cukai hasil tembakau. Apresiasi diberikan masing-masing oleh Kanwil Bea Cukai Jateng DIY ke PT Nojorono Kudus dan Bea Cukai Probolinggo ke PT Gudang Garam dan PT HM Sampoerna.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menyampaikan, apresiasi diberikan pihaknya atas kontribusi signifikan tiga perusahaan tersebut dalam menjaga stabilitas penerimaan negara melalui pembayaran cukai hasil tembakau. Selain itu, ketiganya juga membantu pemerintah dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masing-masing daerah dan nasional melalui penyerapan tenaga kerja.
“Apresiasi kepada PT Nojorono Kudus kami sampaikan bertepatan dengan peringatan ulang tahun perusahaan yang ke-92 pada 14 Oktober lalu. Hampir satu abad keberadaan perusahaan ini membuktikan komitmennya yang tidak hanya berorientasi terhadap pertumbuhan perusahaan, tetapi juga terhadap perekonomian,” ungkap Budi.
Sementara di Probolinggo, apresiasi diberikan Bea Cukai saat agenda kunjungan (CVC) ke PT Gudang Garam dan PT HM Sampoerna (23/10). Menurut Budi, apresiasi diberikan berkat kinerja keduanya yang menjadi kontributor penerimaan cukai terbesar bagi Bea Cukai Probolinggo. “Selain itu kami juga berupaya menegakkan aturan dan meningkatkan kapasitas produksi di sektor industri tembakau yang sejalan dengan upaya pemerintah,” sambungnya.
“Sebagai bagian dari pelaku utama industri hasil tembakau di Indonesia, kami harap ketiga perusahaan dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi positif. Tidak hanya kontribusi dalam penerimaan negara melalui cukai, tetapi juga dalam membangun kemitraan yang kuat dengan masyarakat dan pemerintah,” tutupnya.