Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda



Bogor, 07-05-2025 - PT Minaqu Indonesia resmi melakukan ekspor perdana produk sekam bakar ke Belanda pada Selasa, 30 April 2025. Sebanyak 8.925 kilogram sekam bakar diberangkatkan dari Kota Bogor, Jawa Barat, menandai tonggak penting dalam upaya pemanfaatan limbah pertanian sebagai komoditas ekspor bernilai tinggi.

Ekspor ini turut dikawal langsung oleh Bea Cukai Bogor sebagai bagian dari tugas dan fungsi institusi tersebut dalam memfasilitasi perdagangan internasional. Dalam perannya sebagai trade facilitator, Bea Cukai memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap proses pengiriman agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekam bakar yang diekspor merupakan hasil olahan dari limbah kulit padi yang dibakar. Produk ini banyak dimanfaatkan sebagai media tanam dan bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan. Meski selama ini belum banyak dilirik sebagai produk ekspor, PT Minaqu Indonesia berhasil melihat peluang tersebut dan menjadikannya salah satu produk unggulan baru.

Perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai eksportir tanaman hias ini kini sukses memperluas jangkauan pasarnya dengan menembus pasar internasional melalui komoditas limbah pertanian. Langkah inovatif ini dinilai sebagai bentuk kreativitas pelaku usaha lokal yang patut diapresiasi.

Ekspor perdana ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Perdagangan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bogor. Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, yang turut hadir dalam acara pelepasan ekspor, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata pengakuan global terhadap produk lokal Indonesia.

“Meski situasi global masih dipenuhi ketidakpastian, pelaku usaha Indonesia tetap mampu menunjukkan semangat dan produktivitas tinggi. Belanda merupakan mitra dagang penting, dan ekspor ke sana terus menunjukkan tren positif. Ini adalah capaian yang patut kita apresiasi bersama,” ujar Dyah.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan instansi pemerintah, termasuk peran Badan Karantina dalam menjamin kualitas produk serta kontribusi Bea Cukai dalam kelancaran proses ekspor.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Budi Harjanto menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal dalam mendukung pelaku usaha, terutama UMKM, agar mampu bersaing di pasar global.

“Keberhasilan ekspor perdana sekam bakar ini membuktikan bahwa produk yang dianggap biasa atau bahkan limbah pun bisa memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola dengan tepat. Kami akan terus mendampingi pelaku usaha dalam membuka akses pasar internasional,” ungkapnya.

Diharapkan, langkah PT Minaqu Indonesia ini bisa menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya untuk menggali potensi lokal, mengolahnya secara inovatif, dan menjadikannya komoditas unggulan yang mampu bersaing di kancah global.