Bea Cukai Jateng DIY Berhasil Kumpulkan Rp27,79 Triliun, Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir

Semarang, 15-10-2020 – Hingga 30 September 2020, Bea Cukai Jateng DIY telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp27,79 Triliun. Jumlah ini meski baru sebesar 64,45% dari target sebesar Rp43,11 Triliun, namun secara proporsional (target s.d. September) telah mencapai 97,53%. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir dalam periode yang sama (yoy).

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Nur Rusyidi, pada Dialog Kinerja Organisasi pada Senin, (12/10) di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, mengatakan bahwa capaian tersebut tumbuh sebesar 11,07% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh penerimaan sektor cukai yaitu Cukai Hasil Tembakau yang tumbuh sebesar Rp3,2 Triliun atau 14,15% (yoy).

Nur Rusyidi menjelaskan bahwa penerimaan Bea Masuk s.d. September 2020 mencapai Rp1,14 Triliun, atau mencapai 77,78% dari target sebesar Rp1,47 Triliun. “Penerimaan bea masuk bulan September 2020 mengalami peningkatan 10% dibandingkan bulan sebelumnya. Hal itu disebabkan naiknya importasi komoditas pakaian jadi, hair color, sparepart dan sepeda.”

Sedangkan realisasi penerimaan disektor bea keluar s.d. September telah mencapai Rp47 Miliar, atau 112,77% dari target sebesar Rp26 Miliar. Penerimaan pada September juga meningkat 9% dari bulan sebelumnya yang disebabkan dibukanya kembali ekspor veneer ke India dan naiknya ekspor komoditi pasir besi.

Adapun realisasi penerimaan cukai s.d. September telah mencapai Rp26,6 Triliun atau 63,93% dari target sebesar Rp41,6 Triliun. Namun demikian secara proporsional telah mencapai 97,22% dari target s.d. September sebesar Rp27,36 Triliun. Dari total penerimaan Rp26,6 Triliun tersebut, hampir 96% nya merupakan kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT). Jika dibandingkan tahun 2019, penerimaan CHT s.d 30 September 2020 naik sebesar Rp3,2 Triliun, atau naik 14,15% (yoy). Kenaikan ini antara lain disebabkan naiknya produksi rokok golongan II dan III.