Bea Cukai dan Pajak Joint Visit ke Customer
Malang - Sejak di tanda tangani MoU antara Bea Cukai Jatim II dan Pajak Jatim III terkai sinergi untuk Optimalisasi Penerimaan yang dibingkai dalam collaborative compliance, Bea Cukai Jatim II dan Pajak Jatim III bergerak untuk mewujudkan sinergi ini. Joint Visit adalah salah satu program yang dicanangkan dan dilaksanakan langsung oleh kedua pihak dengan melakukan kunjungan ke Industri Pengolahan Tembakau. Bertempat di meeting room PT. Gudang Baru Berkah (24/04), Bea Cukai dan Pajak duduk bersama membahas permasalahan Perusahaan serta solusi/kebijakan apa saja yang dapat diberikan oleh Bea Cukai dan Pajak sebagai Industrial Assistant dan Collector Revenue.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Direktur beserta jajaran Perusahaan Industri Tembakau yang tergabung dalam group PT. Gudang Baru Berkah antara lain PR. Bintang Sayap Insan, PR. Berca Sauti Tobacco dan Jaya Makmur Abadi. Dalam sambutannya Kakanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Hermawan menyampaikan bahwa visiting ini merupakan impelementasi dari sinergi semata-mata untuk optimalisasi penerimaan, kita disini kita tidak berbicara ini penerimaan Bea Cukai ataupu penerimaan Pajaka akan tetapi Penerimaan Negara secara keseluruhan. Agus menambahkan kami berharap pihak perusahaan bisa blak-blakan disini sehingga Bea Cukai dan Pajak tahu persis permasalahan perusahaan mengenai cukai dan pajak sehingga kami bisa menerapkan kebijakan yang tepat untuk perusahaan.
Selanjutnya dari pihak Bea Cukai menyampaikan sosialisasi kepda para peserta meeting tentang Tata Cara Penebusan P3C dan Tempat Penimbunan Berikat sedangkan dari Pajak menyampaikan tema Selayang Pandang Free Trade Zone, materi ini di berikan atas permintaan perusahaan dikarenakan core bisbis perusahaan juga melakukan expansi dengan melakukan ekspor produk hasil tembakau baik ke Luar Negeri maupun ke Free Trade Zone.