Bea Cukai Cilacap Berhasil Pertahankan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu dan Anti Penyuapan

Bea Cukai Cilacap berhasil mempertahankan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 serta melakukan peningkatan pada Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 yang diterbitkan oleh Sucofindo International Certification Services. Pemberian sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Sucofindo Cilacap Lukmanur Hakim kepada Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap Muhamad Irwan di Ruang Rapat, Kamis (27/06/2024).


Melalui sertifikasi ini Bea Cukai Cilacap senantiasa berkomitmen untuk menyempurnakan sistem sesuai dengan standar manajemen mutu ISO 9001:2015 serta standar manajemen anti penyuapan ISO 37001:2016. “Ini merupakan bukti keseriusan kami sebagai kantor berpredikat wilayah birokrasi yang bersih melayani, melalui penerapan sistem manajemen yang bermutu serta mengedepankan prinsip-prinsip integritas dalam semua aspek” kata Irwan. Irwan menjelaskan, ISO 9001:2015 merupakan standar internasional untuk Sistem Manajemen Mutu yang memberikan kerangka kerja yang memungkinkan organisasi untuk menyediakan layanan yang konsisten dengan persyaratan pelanggan dan hukum yang berlaku. Sedangkan ISO 37001, merupakan standar internasional untuk sistem manajemen anti penyuapan yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan, serta mematuhi hukum anti penyuapan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sebagai informasi, Bea Cukai Cilacap telah memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 pertama pada tahun 2017. Kemudian dari 2021 hingga 2024 Bea Cukai Cilacap berhasil mempertahankan ISO 9001:2015. Sedangkan sertifikat ISO 37001 pertama didapatkan Bea Cukai Cilacap pada tahun 2021 dan berlaku hingga 2024.