Bea Cukai Bandung Hadiri Pemusnahan Narkotika dan Minuman Keras

(Bandung, 30 Desember 2019) Kanwil DJBC Jawa Barat bersama dengan Bea Cukai Bandung memenuhi undangan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam acara Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Tahun 2019 yang diselenggarakan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat. Pada kesempatan kali ini Bea Cukai Bandung diwakili langsung oleh Kepala Kantor, Dwiyono Widodo.

Pemusnahan dilakukan terhadap 13 kg narkotika jenis sabu, 106 kg narkotika jenis ganja, 5.008 butir narkotika jenis extacy, 20.803 botol minuman keras, 2 jerigen tuak, dan 4.611 buah berbagai jenis kosmetik. Barang haram tersebut hasil razia di sejumlah wilayah di Jawa Barat dari kegiatan Cipta Kondisi dan Operasi Pekat Lodaya 2019 yang berlangsung ada beberapa waktu lalu.

“Pemusnahan ini kami lakukan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang terlarang dan juga menekan angka kriminal dan pengguna miras dan narkotika terutama pada saat malam pergantian tahun baru. Selain itu, hal ini sebagai bukti nyata bahwa untuk mengungkap kasus ini, harus dilakukan dengan sinergi yang baik dengan instansi terkait.” ujar Rudy Sufahriadi, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Semoga sinergi antara Bea Cukai Bandung dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat beserta instansi terkait lainnya senantiasa terjalin dengan baik untuk mewujudkan salah satu fungsi DJBC yaitu community protector.