Bea Cukai Asistensi Ekspor Pelaku UMKM Guna Tingkatkan Ekspor Nasional
Jakarta, 17-06-2022 - Dukungan Bea Cukai terhadap UMKM agar dapat merealisasikan ekspor produknya tecermin dari terlaksananya asistensi ekspor yang diselenggarakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (17/06) mengatakan beberapa kantor, seperti Bea Cukai Pasuruan, Bea Cukai Kediri, Bea Cukai Cirebon, dan Bea Cukai Tanjung Emas, telah mengundang perwakilan UMKM berpotensi ekspor untuk mengikuti sosialisasi atau focus group discussion ekspor hingga melakukan kunjungan dan pendalaman ke para pelaku UMKM agar dapat memasarkan produknya di pasar internasional.
Disebutkan Hatta, pada pekan pertama bulan Juni 2022, Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Pasuruan menyelenggarakan program Customs Goes To Village dan mengunjungi sejumlah UMKM di wilayah Pasuruan. Tujuannya ialah untuk melakukan pendalaman kembali terkait produk-produk UMKM Pasuruan pada segala jenis komoditas dari produk furnitur, olahan makanan, hasil tembakau, kapuk, kasur lipat, produk tekstil dan lainnya yang memiliki potensi ekspor dalam rangka peningkatan ekspor nasional. Asistensi yang dilakukan dari tanggal 6-10 Juni 2022 ini memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk mendapatkan penjelasan akan ketentuan ekspor dan menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi ketika akan melakukan ekspor.
Bea Cukai Pasuruan telah mengunjungi secara langsung hampir sepuluh UMKM, seperti CV Aida, CV Wildan Jaya, CV Sentosa Jaya Tembakau, CV Faiza Bordir, UMKM Umiyati, Poklahsar Mina Arshi Bahari, CV Milideres, dan CV Safa Berkah Toys. Selain kunjungan langsung, tim juga melakukan asistensi secara virtual melalui media sosial ke beberapa UMKM, yaitu Tutik Keripik, Raragu Craft, dan Emak Sita.
Kunjungan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Cirebon yang menyambangi Jatiwangi Art Factory di Kabupaten Majalengka. Diketahui, beberapa UMKM dalam Jatiwangi Art Factory merupakan pengrajin seni berorientasi ekspor di kabupaten tersebut. "Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan Majalengka Weeks yang akan digelar di Jerman bulan Juni mendatang. Kepada para pelaku UMKM, kami menyampaikan hal-hal terkait ekspor dan membuka sesi diskusi untuk menjawab kebingungan para pelaku UMKM mengenai aturan ekspor," ujarnya.
Mengulas pelaksanaan Majalengka Weeks, Hatta menuturkan bahwa Bea Cukai Cirebon akan memberikan asistensi ekspor untuk mendukung kegiatan tersebut. Diharapkan gelaran itu menjadi titik terang ekspor produk UMKM Majalengka ke luar negeri dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekspor UMKM, khususnya di Kabupaten Majalengka.
Selain melalui kunjungan, asistensi ekspor yang dilakukan Bea Cukai kepada para pelaku UMKM di daerah pelayanannya ialah juga melalui penyelenggaraan focus grup discussion (FGD), seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Emas. Dikatakan Hatta, FGD ini merupakan tindak lanjut dari permohonan audiensi yang diajukan oleh dua eksportir porang, yakni CV Pion Nusantara dan CV Aska Waluya guna membahas isu-isu terkini dan kendala yang dihadapi saat melakukan ekspor porang.
“Porang merupakan komoditas pertanian unggulan di Indonesia, tetapi ada komoditas porang dengan batasan tertentu yang dilarang ekspornya, sebagaimana diatur dalam Lampiran I Permendag 18 tahun 2021. Hal ini menyebabkan komoditas porang di luar batasan tersebut, menjadi barang yang bebas ekspor tanpa pengaturan lartas. Pelarangan ekspor porang tertentu ini didasari pertimbangan agar nilai tambah komoditi porang yang begitu besar tidak dinikmati di luar negeri, tetapi dapat dimanfaatkan demi kemakmuran para petani porang di Indonesia. Untuk itu, Bea Cukai siap mendukung penuh kegiatan ekspornya dengan tetap mengawasi pelaksanaanya agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Kendala atau permasalahan kami harap agar dapat selalu dikomunikasikan, baik dengan Bea Cukai atau kementerian lembaga lain untuk mendapatkan solusi,” katanya.
Melalui FGD tersebut, Hatta berharap semua pihak yang terlibat dalam eksportasi porang dapat memiliki pemahaman bersama atas ketentuan perundang-undangan di bidang ekspor komoditas porang ini, dan agar eksportir dapat mengoptimalkan fasilitas ekspor yang ada sehingga hasil panen petani porang dapat diserap maksimal dan mampu meningkatkan perekonomian para petani porang di Jawa Tengah.
Penggalian potensi ekspor UMKM juga dilakukan Bea Cukai Kediri dengan menyelenggarakan kegiatan “Ngobrol Santai dan Bazar Produk UMKM”, sebagai dukungan upaya UMKM di Kediri, yaitu Paguyuban Kelud Mandiri dalam mengembangkan produk UMKM mereka. Menurut Hatta koordinasi dan pelaksanaan kegiatan seperti itu penting guna mengetahui hambatan para pelaku usaha menuju pasar dunia. Dengan demikian diharapkan Bea Cukai mampu memberikan fasilitas maksimal terhadap upaya ekspor UMKM.