Bea Cukai Ambon Kawal Ekspor Hasil Hutan Maluku ke Pasar Global



Ambon, 26-09-2025 – Bea Cukai Ambon mengawal pelepasan ekspor hasil hutan bukan kayu (HHBK) berupa 30 ton getah damar senilai Rp570 juta dengan tujuan India serta 15 ton pala senilai Rp1,5 miliar tujuan Tiongkok. Kedua komoditas tersebut dikirim melalui Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, dengan transit ekspor melalui Surabaya (24/09).

Pelepasan ekspor ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan RI, Mahfudz, M.P., yang hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa keberhasilan ekspor ini merupakan bukti nyata program Perhutanan Sosial. “Keberhasilan ekspor hasil hutan Maluku membuktikan bahwa pengelolaan hutan berbasis masyarakat mendatangkan manfaat ekonomi, sosial, sekaligus ekologi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Gubernur Maluku dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan bahwa momentum ekspor ini harus menjadi pemicu untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk Maluku di pasar internasional.

Dari sisi pelayanan kepabeanan, Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan M., menyampaikan komitmen pihaknya dalam mendukung kelancaran ekspor daerah. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan dan pengawasan terbaik. Kami berharap ekspor ini membuka jalan bagi lebih banyak produk unggulan Maluku menembus pasar global,” ungkapnya.

Dengan capaian ini, Maluku kembali meneguhkan jati dirinya sebagai Kepulauan Rempah yang berkontribusi besar pada perdagangan dunia. Bea Cukai Ambon bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan bertekad melanjutkan sinergi, agar potensi hasil hutan dan komoditas unggulan Maluku terus berlayar jauh, membawa harum nama daerah hingga mancanegara.