BC Ambon Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Komite II

Ambon(07/06/2022) Bertempat di ruang rapat lantai 7 Kantor Gubernur Provinsi Maluku, dilaksanakan acara rapat pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 45 tahun 2009 serta perubahannya dalam UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja ke Kota Ambon Provinsi Maluku.


Pada acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Natpemhaniel Orno, Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Le, Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai dan Wakil Ketua I Abdullah Puteh, dan Kepala Kantor Bea Cukai Ambon R. Teddy Laksmana hadir bersama Kakanwil bea Cukai Maluku Priyono Triatmojo. Pada rapat tersebut membahas terkait pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja di Provinsi Maluku.
Selain itu Wakil Gubernur Maluku juga menuturkan agar Komite DPD bisa memberikan dukungan untuk mewujudkan proyek strategis nasional Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Provinsi Maluku.