Asistensi Fasilitas Kepabeanan di Bekasi dan Cikarang, Dorong Kepatuhan dan Kemudahan Berusaha

Jakarta, 13-11-2025 – Bea Cukai perkuat sinergi dengan dunia industri sekaligus mendorong kemudahan berusaha melalui asistensi dan pendampingan kepabeanan bagi perusahaan pengguna fasilitas di Bekasi dan Cikarang. Melalui kegiatan yang dilaksanakan di dua wilayah industri strategis tersebut, Bea Cukai menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang edukatif, proaktif, dan berkelanjutan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa asistensi merupakan wujud nyata peran Bea Cukai sebagai mitra strategis dunia usaha. Menurutnya, Bea Cukai tidak hanya berfokus pada fungsi pengawasan, tetapi juga berperan aktif memberikan edukasi dan pendampingan agar para pelaku industri dapat memahami ketentuan kepabeanan dan memanfaatkannya secara optimal.
Bea Cukai Bekasi menggelar asistensi melalui program DIDIK (Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik) bersama tiga perusahaan di bawah naungan Grup Sumitomo Corporation, yaitu PT Sumitomo Indonesia, PT Sumitronics Indonesia, dan PT Sumisho Global Logistics Indonesia, (16/10). Kegiatan ini menjadi forum dialog antara Bea Cukai dan perusahaan pengguna fasilitas Authorized Economic Operator (AEO) untuk memperbarui pemahaman dan memperkuat kepatuhan.
Direktur PT Sumitomo Indonesia, Kiyoharu Sakamoto, mengapresiasi langkah Bea Cukai Bekasi yang hadir langsung ke industri. “Kegiatan ini membantu kami memperbarui pengetahuan dan memperkuat pemahaman terhadap manfaat status AEO yang mendukung kelancaran operasional perusahaan,” ungkapnya.
DIDIK merupakan bentuk pelayanan proaktif Bea Cukai kepada para stakeholder. Melalui program ini Bea Cukai ingin memastikan perusahaan tetap kompetitif dalam mempertahankan status AEO melalui edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan.
Melengkapi kegiatan di Bekasi, Bea Cukai Cikarang juga melakukan asistensi kepabeanan kepada PT Seo Heung Indoraya, calon Pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PDPLB), (17/10). Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan perusahaan sebelum mengajukan permohonan resmi fasilitas PDPLB. Dalam asistensi tersebut, Bea Cukai memberikan saran perbaikan terkait kelengkapan dokumen serta penyempurnaan materi pemaparan proses bisnis agar permohonan dapat diproses dengan lancar.
Menurut Budi, langkah proaktif Bea Cukai Cikarang ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing.
“Bea Cukai berkomitmen untuk hadir sejak tahap awal proses, bukan hanya ketika izin sudah diberikan. Pendekatan ini memastikan perusahaan dapat memahami seluruh persyaratan dan menjalankan usahanya dengan kepatuhan penuh,” jelasnya.
Melalui beragam kegiatan asistensi tersebut, Bea Cukai menegaskan perannya sebagai mitra dunia usaha dalam mendukung kelancaran arus perdagangan, menjaga integritas sistem kepabeanan, serta mewujudkan perekonomian nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.