PETUGAS BEA CUKAI KEMBALI GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA BERMODUS PAKET KIRIMAN


Jakarta, 13-04-2021 – Bea Cukai terus gencarkan operasi dan penindakan terhadap peredaran narkotika di berbagai wilayah. Tidak bergerak sendiri, Bea Cukai turut menggandeng Kepolisian untuk melancarkan penindakan di Purwokerto, Jawa Tengah dan Depok, Jawa Barat.

Pada Kamis (01/04), Bea Cukai Purwokerto bersama dengan petugas dari unit Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai dan Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil menggagalkan penyelundupan 0,24 gram sabu. “Modusnya adalah diberitahukan sebagai pakaian dan dikirim lewat perusahaan jasa titipan,” ungkap Nelson Hasoloan, Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto.

Penindakan ini berawal dari informasi yang diperoleh Bea Cukai Purwokerto bahwa adanya kiriman narkotika dari Bandung menuju Purwokerto lewat jasa titipan. “Selain meringkus barang bukti, petugas gabungan juga mengamankan pria berinisial ASN saat diirnya mengambil paket dari kurur tempat tujuan pengiriman tertera dalam paketnya,” ujar Nelson.

Masih dengan modus serupa, Bea Cukai Bogor juga berhasil mengungkap peredaran narkotika lewat jasa titipan. Pada, Jumat (02/04), petugas Bea Cukai Bogor bersama Bareskrim Mabes Polri melakukan operasi gabungan di Depok. “Informasi awal didapati dari analisis Bea Cukai Pangkalan Bun yang disampaikan Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai. Dari informasi tersebut paket berasal dari Sukabumi menuju Depok,” ungkap Edwan Isrin, Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bogor.

Tim juga berkoordinasi dengan pihak agen PJT dan memperoleh informasi bahwa penerima barang berinisial FNH yang beralamat di daerah Depok. Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapatkan paket berisi  0,5 gr sabu dan 1 butir alprazolam yang dibungkus kardus dengan keterangan barang berupa aksesoris.