Asistensi di Tengah Pandemi, Bea Cukai Sulbagsel Yakinkan Perusahaan Gunakan Fasilitas Kawasan Berikat



Makassar, 23-02-2021 – Di tengah pandemi, tim fasilitas Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) kian gencar melaksanakan fungsi instansi sebagai industrial assistance. Salah satunya ialah dengan melaksanakan asistensi kepada perusahaan/eksportir untuk memanfaatkan fasilitas ekspor yang telah disediakan pemerintah seperti kawasan berikat.

Seksi Fasilitas dan Perijinan II Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nasruddin, pada Selasa (23/01) mengatakan pihaknya telah mengasistensi PT Ocean Champ Seafood (OCS) sejak bulan Januari 2021 untuk dapat memenuhi persyaratan fisik dan administrasi sebelum mendapatkan fasilitas kawasan berikat, seperti yang disyaratkan PMK 131 mengenai Kawasan Berikat dan Pedirjen 19 tahun 2018.

“Fasilitas ini merupakan bentuk kemudahan bagi perusahaan untuk menimbun barang impor atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan. Hasilnya terutama untuk di ekspor dan perusahaan dalam hal ini dapat menimbun, mengolah, memamerkan, dan atau menyediakan barang untuk dijual dengan mendapatkan penangguhan bea masuk, efisiensi waktu, biaya, dan membantu pemerintah dalam mengembankan industri yang bisa menambah lapangan pekerjaan dan mengurangi tingkat pengangguran serta menambah devisa negara,” ujar Nasruddin menjelaskan tentang kawasan berikat.

Menurutnya, pemberian fasilitas ini sejalan dengan program pemerintah yang tengah mendorong ekspor, memangkas berbagai regulasi, serta menawarkan berbagai kemudahan kepada para stakeholders untuk mendorong ekspor. “Kami berharap dengan pemberian fasilitas ini dapat dimanfaat sebaik-baiknya oleh perusahaan dan berkesinambungan dalam meningkatkan kepatuhan serta bersama sama berkomunikasi merumuskan sinergi yang tepat guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Nasruddin.

Ia juga berharap dengan adanya asistensi tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan menambah pengetahuan bagi peserta diskusi, “Kami pun berharap dapat lebih komprehensif dalam mendampingi perusahaan terkait pengajuan pemanfaatan fasilitas kawasan berikat yang dimiliki oleh Bea Cukai. Dengan meningkatnya pengetahuan, tentunya ini akan mempersingkat waktu tempuh penelitian dan pengajuan, sehingga tujuan untuk mewujudkan visi dan misi Bea Cukai dalam meningkatkan perekonomian Indonesia melalui pemberian fasilitas dari Bea Cukai juga tetap terus terjaga dan pemulihan ekonomi nasional dapat disegerakan sehingga Indonesia maju akan terwujud.”