Bea Cukai Blitar Bicara DBHCHT dan Rokok Ilegal di Perkasa FM

Selasa, 30 Juni 2020 Bea Cukai Blitar kembali adakan Talkshow bertemakan Rokok Ilegal dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Kali ini Bea Cukai Blitar menyasar Kab. Tulungagung melalui kerjasama dengan Radio Perkasa FM Tulungagung. Dipandu oleh Host Perkasa, Amir Fatah, narasumber dalam talkshow kali ini adalah Hendro Trisulo selaku Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan serta Krisna Swanda, pelaksana pemeriksa KPPBC TMP C Blitar.

Dalam sesi pertama, Hendro menjelaskan terkait peran Bea Cukai dalam menimbun penerimaan negara di bidang cukai.”Untuk saat ini alhamdulilah penerimaan Bea Cukai Blitar masih hijau artinya masih sesuai target meskipun dengan adanya pandemi COVID-19 ini. Perlu kami sampaikan juga bahwa dari penerimaan cukai selain untuk APBN dana tersebut dipergunakan untuk DBHCHT yang terdapat banyak sekali kegunaannya demi kelangsungan hidup masyarakat. Khususnya dibidang kesehatan, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pemberantasan BKC dan lain sebagainya.”ujarnya.

Selain tentang DBHCHT, Krisna menambahkan materi terkait rokok ilegal yang masih marak beredar di wilayah pengawasan Bea Cukai Blitar. “Tidak henti2nya kami menjalankan strategi baik preventif maupun represif demi menekan peredaran rokok ilegal. Melalui tim penindakan tiap bulannya kami menjalankan operasi pasar. Di tahun 2020 sendiri kami sudah melakukan penindakan dengan total 25 Surat Bukti Penindakan dengan kerugian negara sebesar 256.724.334. Dalam bidang kehumasan kami juga secara rutin melakukan penyuluhan kepada penjual rokok eceran agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal.”tambahnya.

Hendro menambahkan bahwa demi menekan peredaran rokok ilegal perlu kesadaran diri dari masyarakat khususnya penjual rokok eceran.”Bagi masyarakat kami himbau untuk tidak menerima rokok ilegal dari sales-sales yang tidak jelas. Mereka akan merayu dengan berbagai cara dengan iming-iming harga yang murah. Tetap di satu sisi untung yang tidak seberapa tidak sepadan dengan risiko yang didapat. Maka dari itu mohon berhati-hati.”tegasnya.