Jl.Jenderal A Yani (By Pass) Rawamangun, Jakarta Timur - 13230
1500-225ID|EN

Customs Narcotics Team

Latar Belakang

Kep.Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-147/BC/2012 tanggal 21 September 2012 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Narkotika DJBC (Customs Narcotics Team) .

Amanat dari P-53/BC/2010 pasal 150.

Berawal dari kepedulian terhadap importasi Ilegal Narkotika Psikotropika dan melakukan tupoksi sebagai Community Protector  serta Sesuai dengan tema Hari Pabean Internasional tanggal 26 Januari 2008 yang dicanangkan oleh World Customs Organization, maka tahun 2008 dinyatakan sebagai tahun Pemberantasan Perdagangan dan Peredaran Gelap Narkoba atau “Fight Against Drugs Trafficking

Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2011 tentang  Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Jakstranas P4GN) Tahun 2011 – 2015 untuk mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015.

Tujuan

  1. Terjalin komunikasi, jaringan dan koordinasi antar kantor DJBC yang baik dalam pengawasan NPP
  2. Membentuk pola koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya
  3. Menciptakan proses penindakan yang berdasar analisa yang efektif
  4. Terciptanya early warning system dalam pengawasan NPP

Lokasi

Kanwil DJBC dan KPU serta Satuan Tugas Penindakan NPP pada KPPBC.