Directorate General of Customs & Excise
 
Home Berita Forum Diskusi Pustaka Tentang Kami Peta Situs English Version
   
Registrasi Importir
     
 
 Ketentuan Registrasi
 Petunjuk Pengisian
 Isi Formulir (Online)
 Cari Status Registrasi
 Pengumuman penting
 
     
Ketentuan Registrasi Importir
     
 

Mengingat pengisian formulir registrasi importir adalah proses online melalui internet, perlu diperhatikan hal-hal berikut supaya data yang Anda isi valid dan bisa diterima oleh sistem komputer Bea dan Cukai:

     
1. Formulir A (Lembar #1).
  a. Data NPWP wajib diisi. Pengisian data NPWP tidak disertai dengan tanda pemisah digit ('.' atau '-'). Data NPWP hanya ditulis angkanya saja.
  b. Kode pos harus diisi dengan angka yang valid (5 digit).
  c. Jika Anda memiliki gudang atau pabrik, pilihan "Gudang/Pabrik" harus diisi.
  d Nomor API, sebaiknya diisi dengan lengkap.
  e. Kedudukan Perusahaan harus dipilih.
  f. Jika Kedudukan Perusahaan sebagai Cabang, maka informasi mengenai Kantor Pusat harus diisi dengan lengkap.
     
2. Formulir B (Lembar #2).
  a. Kode Pos Penanggung Jawab atau Pemilik Perusahaan harus diisi.
  b. Penandatangan PIB harus sesuai dengan API dan harus diisi.
     
3. Formulir C (Lembar #3).
  a. Data Keuangan harus diisi.
  b.

Jika status Wajib Pajak adalah PKP (Pengusaha Kena Pajak), maka Nomor PKP dan Tanggal PKP harus diisi.

  c. Informasi mengenai Audit oleh Ditjen Pajak harus diisi.
     
4. Formulir D (Lembar #4).
  a. Jika Kepala Bagian Akuntansi adalah seorang Akuntan, maka informasi Nomor Register serta Tanggal Register Akuntan harus diisi.
  b.

Jika pernah diaudit oleh Akuntan Publik, maka Nama KAP harus diisi. Jika disingkat, jumlah huruf/digit harus lebih dari empat karakter. Opini KAP harus diisi secara berurutan (minimal opini satu tahun terakhir harus diisi).

  c. Cara Pembayaran Impor harus dipilih, minimal satu.
  d. Informasi mengenai Audit oleh Ditjen Bea dan Cukai harus diisi.
  e. Jenis Dokumen Impor harus dipilih, minimal satu.
  f. Struktur Organisasi Perusahaan harus dipilih.
  g. Pertanyaan nomor 17 s.d. 26 harus diisi/dipilih.
  h Khusus untuk nomor 26, Data Keuangan harus diisi tanpa disertai tanda koma dan/atau titik. Jika data keuangan Anda kosong, jangan diisi dengan tanda '-', tetapi gunakan angka '0' (nol).
     
5. Formulir E (Lembar #5).
  a. Jika Pemenuhan Kewajiban Pabean tidak diselesaikan sendiri, maka informasi mengenai PPJK Utama harus diisi dengan lengkap, termasuk Nama Perusahaan, Alamat, dan NPWP.
  b. Jika media yang digunakan untuk penyelesaian Impor adalah EDI Importir, maka nomor ID Modul Importir harus diisi.
  c. Jika memiliki Ahli Kepabeanan, maka data Ahli Kepabeanan harus diisi lengkap, termasuk Nama, Jabatan di Perusahaan, Nomor Sertifikat dan Tanggal Sertifikat.
  d. Jika perusahaan memiliki ISO 9001/9002, maka data ISO harus diisi secara lengkap, termasuk Nomor, Lembaga Penerbit dan Tanggal Sertifikat ISO.
  e. Jika Perusahaan mendapatkan Fasilitas Kepabeanan, maka jenis fasilitas harus dipilih salah satu.
  f. Nama Barang dan Nomor Kode HS barang harus diisi, minimal satu jenis.
 
     
 

PERHATIAN

Dalam pengisian formulir isian registrasi, hindari penggunaan tanda baca apostrof ( ‘ ) dan titik koma ( ; )
 
     
  Menu Registrasi | Mengapa data Anda Tidak Valid? | Kirim Pertanyaan  
     
   
 
   
© 2005 - DJBC. All Rights Reserved. Best viewed in 1024 x 768 resolution with MS IE 7.0 or above DJBC Head Office Jln.Jend Ahmad Yani. Jakarta