|
Pengguna Jasa Yang Terhormat
Selamat datang
di registrasi PPJK Online. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
menyelenggarakan registrasi Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan dan
Cukai ( PPJK ) secara online dalam rangka membuat sistem registrasi yang
terpusat dengan tujuan mudah diaplikasikan khususnya oleh PPJK. Dan
tentunya kemudahan bagi Bea Cukai untuk mendata secara nasional dalam
rangka meningkatkan pelayanan kepada market forces/pengguna jasa.
Seiring dengan
perkembangan tekhnologi informasi yang semakin memudahkan pekerjaan
dalam berbagai bidang, tidak berlebihan jika sistem registrasi PPJK kami
adakan secara online internet. Melalui sarana seperti ini PPJK dapat
melakukan registrasi dari kantor masing-masing dengan terhubung ke
website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu di
http://www.regppjk.beacukai.go.id. Kemudian mengikuti dan menunggu hasil
dari proses registrasi yang diajukan. Bila dalam proses registrasi
terdapat kendala ataupun masalah melalui alamat yang sama dapat
mengirimkan pertanyaan atau saran dan mendapatkan replay juga secara
online.
Semoga sistem
aplikasi registrasi PPJK online ini dapat membantu semua pihak yang
berhubungan dengan pengurusan jasa kepabeanan dan cukai. Bagi PPJK akan
mendapatkan kemudahan dalam melakukan registrasi, pengurusan jaminan,
transparansi data dan ketertiban administrasi Bea dan Cukai. Bagi pihak
yang menggunakan jasa PPJK apat dengan mudah mencari/mendapatkan
data-data PPJK yang telah teregistrasi sehingga mempermudah melakukan
proses importasi barangnya yang pada akhirnya meningkatkan kemudahan
dalam melakukan kegiatan ekonominya.
Sekian, terimakasih...
Masuk PPJK
Online
Daftar PPJK
Sudah
Mendapatkan
NPPPJK (
Registrasi
Diterima )
|