Pengertian Tempat Penimbunan Sementara
Pengertian Tempat Penimbunan SementaraPertanyaan :
Apakah yang dimaksud dengan Tempat Penimbunan Sementara?
Jawaban :
Tempat Penimbunan Sementara adalah bangunan dan atau lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu di Kawasan Pabean untuk menimbun barang sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya