Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Impor Sementara atau Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor Melalui Pos Lintas Batas Negara

Sehubungan dengan akan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Impor Sementara atau Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor Melalui Pos Lintas Batas Negara, kami mengundang masyarakat luas yang akan menyampaikan aspirasi, saran dan masukan terkait Rancangan Peraturan tersebut.

Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tersebut  dapat diunduh melalui tautan dibawah ini

[Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Impor Sementara atau Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor Melalui Pos Lintas Batas Negara]

Saran dan masukan anda dapat anda kirimkan melalui email aspirasi@customs.go.id dengan judul [Masukan RPMK ISESKB]

Mari dukung Bea Cukai menjadi MAKIN BAIK